Wednesday, December 24, 2008

Bahan Berbahaya Yang Dilarang Untuk Pangan

Bahan berbahaya adalah bahan kimia baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 472/ Menkes/ Per/ V/ 1996 tentang Pengamanan Bahan Berbahaya BagiKesehatan) .


Sesungguhnya bahan kimia bersifat esensial dalam peningkatan kesejahteraan manusia, dan penggunaannya sedemikian luas di berbagai sektor antara lain industri, pertanian, pertambangan dan lain sebagainya. Singkatnya, bahan kimia dengan adanya aneka produk yang berasal dari padanya telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari
kehidupan sehari-hari.

Namun hal yang perlu kita waspadai adalah adanya kecenderungan penggunaan yang salah (misuse) sejumlah bahan (kimia) berbahaya pada pangan. Bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan
pada pangan antara lain boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil. Keempat bahan kimia tersebut dilarang digunakan untuk pangan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di bawah ini diketengahkan sejumlah tujuan peruntukan dari senyawa-senyawa tersebut.
- Boraks digunakan untuk mematri logam; pembuatan gelas dan enamel; anti jamur kayu; pembasmi kecoa; antiseptik; obat untuk kulit dalam bentuk salep; campuran pembersih.
- Formalin digunakan untuk pembunuh kuman sehingga banyak dimanfaatkan sebagai pembersih lantai, kapal, gudang dan pakaian; pembasmi lalat dan berbagai serangga lain; bahan untuk pembuatan sutra buatan, zat pewarna, pembuatan gelas dan bahan peledak; dalam dunia fotografi biasanya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan
kertas; bahan untuk pengawet mayat; bahan pembuatan pupuk lepas lambat (slow- release fertilizer) dalam bentuk urea.
- Formaldehid; bahan untuk pembuatan parfum; bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku; pencegah korosi untuk sumur minyak; bahan untuk insulasi busa; bahan perekat untuk produk kayu lapis (plywood); dalam konsentrasi yang sangat kecil (< 1%) digunakan sebagai pengawet untuk berbagai produk konsumen seperti pembersih rumah tangga, cairan pencuci piring, pelembut, perawat sepatu, shampoo mobil, lilin dan pembersih karpet.
- Rhodamin B digunakan sebagai zat warna untuk kertas, tekstil (sutra, wool, kapas); sabun, kayu dan kulit; sebagai reagensia di laboratorium untuk pengujian antimon, kobal, niobium, emas, mangan, air raksa, tantalum, talium dan tungsten; untuk pewarna biologik.
- Kuning metanil selain digunakan sebagai pewarna tekstil dan cat; juga digunakan sebagai indikator reaksi netralisasi (asam-basa).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 722/ Menkes/ Per/ IX/ 1988 tentang Bahan Tambahan Makanan, bahan yang dilarang digunakan pada pangan meliputi boraks/ asam borat, asam salisilat dan garamnya, dietilpirokarbonat, dulsin, kalium klorat, kloramfenikol, minyak nabati yang dibrominasi, nitrofuranazon, serta formalin.

Disamping itu, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239/ Menkes/ Per/ V/ 1985 tentang Zat Warna Tertentu yang dinyatakan Sebagai BahanBerbahaya, memuat sebanyak 30 zat warna yang dilarang digunakan untuk pangan termasuk rhodamin B dan kuning metanil. Pelarangan tersebut tentunya berkaitan dengan dampaknya yang merugikan kesehatan manusia.

Potensi risiko yang dapat ditimbulkan dari masing-masing keempat bahan berbahaya tersebut adalah sebagai berikut:
- Boraks beracun terhadap semua sel. Bila tertelan senyawa ini dapat menyebabkan efek negatif pada susunan syaraf pusat, ginjal dan hati. Ginjal merupakan organ yang paling mengalami kerusakan dibandingkan dengan organ lain. Dosis fatal untuk dewasa berkisar antara 15-20 g dan untuk anak-anak 3-6 g. Bila tertelan, dapat menimbulkan gejala-gejala yang tertunda meliputi badan terasa tidak nyaman (malaise); mual, nyeri hebat pada perut bagian atas (epigastrik) ; pendarahan gastroenteritis disertai muntah darah, diare, lemah, mengantuk, demam, dan rasa sakit kepala.
- Formalin (larutan formaldehid) , paparan formaldehid melalui saluran pencernaan dapat mengakibatkan luka korosif terhadap selaput lendir saluran pencernaan disertai mual, muntah, rasa perih yang hebat dan perforasi lambung. Efek sistemik dapat berupa depresi susunan syaraf pusat, koma, kejang, albuminaria, terdapatnya sel darah merah di urine (hematuria) dan asidosis metabolik. Dosis fatal formalin melalui saluran pencernaan pernah dilaporkan sebesar 30 ml.
- Formaldehid dapat mematikan sisi aktif dari protein- protein vital dalam tubuh, maka molekul-molekul itu akan kehilangan fungsi dalam metabolisme. Akibatnya fungsi sel akan terhenti. Pada dasarnya, formaldehid dalam jaringan tubuh sebagian besar akan dimetabolisir kurang dari 2 menit oleh enzim formaldehid dehidrogenase menjadi asam format yang kemudian diekskresikan tubuh melalui urin dan sebagian dirubah
menjadi CO2 yang dibuang melalui nafas. Fraksi formaldehid yang tidak mengalami metabolisme akan terikat secara stabil dengan makromolekul seluler protein DNA yang dapat berupa ikatan silang(cross- linked). Ikatan silang formaldehid dengan DNA dan protein ini diduga bertanggungjawab atas terjadinya kekacauan informasi genetik dan konsekuensi lebih lanjut seperti terjadi mutasi genetik dan sel kanker. Bila gen-gen rusak itu diwariskan, maka akan terlahir generasi dengan cacat gen. Dalam pada itu, International Agency Research on Cancer (IARC) mengklasifikasikann ya sebagai
karsinogenik golongan 1 (cukup bukti sebagai karsinogen pada manusia); khususnya pada saluran pernafasan.
- Rhodamin B bisa menumpuk di lemak sehingga lama-kelamaan jumlahnya akan terus bertambah. Rhodamin B diserap lebih banyak pada saluran pencernaan dan menunjukkan ikatan protein yang kuat. Kerusakan pada hati tikus terjadi akibat makanan yang mengandung rhodamin B dalam konsentrasi tinggi. Paparan rhodamin B dalam waktu yanglama dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati. dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Pada jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih.Meskipun bahan kimia tersebut telah dilarang penggunaannya untuk pangan, namun potensi penggunaan yang salah (misuse) hingga saat ini bukan tidak mungkin.

Terdapat berbagai faktor yang mendorong banyak pihak untuk melakukan praktek penggunaan yang salah bahan kimia terlarang untuk pangan. Pertama, bahan kimia tersebut mudah diperoleh di pasaran. Kedua, harganya relatif murah. Ketiga, pangan yang mengandung bahan tersebut menampakkan tampilan fisik yang memikat. Keempat, tidak menimbulkan efek negatif seketika. Kelima, informasi bahan berbahaya tersebut relatif terbatas, dan pola penggunaannya telah dipraktekkan secara turun-temurun. Oleh karena itulah kita sebagai konsumen hendaknya perlu berhati-hati dalam memilih produk pangan antara lain dengan mengenal ciri-ciri produk pangan yang mengandung
bahan terlarang. Misalnya, tahu yang mengandung formalin mempunyai bentuk fisik yang terlampau keras, kenyal namun tidak padat, bau agak menyengat (bau formalin); tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar (25o C) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10o C).

Tentu upaya lain dapat ditempuh dalam hal sulit untuk menentukan ciri-ciri fisik produk pangan yang mengandung bahan kimia yang terlarang. Misalnya, membeli dari toko/ pasar swalayan yang bereputasi baik atau mengecek apakah produk dimaksud telah terdaftar . Disamping itu, masyarakat dapat mencari informasi tentang bahan berbahaya dari berbagai sumber yang tersedia antara lain: melalui media elektronik (TV, radio, internet); media cetak ( koran, leaflet, booklet, poster) atau komunikasi langsung melalui penyuluhan, seminar dan lain sebagainya. Dengan demikian, secara perlahan diharapkan terjadi perubahan perilaku dari mereka yang tidak tahu menjadi tahu dan dapat menggugah kesadaran mereka sehingga mau dan mampu untuk melakukan pengamanan paling tidak untuk lingkungan keluarganya sendiri.
Pada gilirannya akan terbentuk suatu budaya yang menonjolkan perilaku kehidupan yang aman (safety culture) di tengah masyarakat.

Pemerintah dalam hal ini Badan POM bersama jajarannya yaitu Balai Besar POM/ Balai POM secara rutin melakukan pengawasan dan pengamanan termasuk melakukan sampling terhadap sejumlah sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya antara lain: tahu, mie basah, kerupuk, ikan asin dan sebagainya untuk dilakukan uji laboratorium
terhadap produk- produk tersebut, serta melakukan tindakan pengamanan yang sesuai.
Dalam rangka meminimalisir praktek penggunaan bahan kimia yang salah dalam pangan maka Badan Pengawas Obat dan Makanan tidak dapat melakukannya sendiri. Terdapat sejumlah aspek yang bukan merupakan kewenangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Salah satu diantaranya adalah pengaturan di bidang tata niaga dan distribusi bahan berbahaya yang merupakan kompetensi dari Departemen Perdagangan. Baru-baru ini Departemen Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 04/M-Dag /Per/2/2006 tentang Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya, yang diamandemen dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.8/M-DAG/PER/ 6/2006. Peraturan ini ditetapkan dengan maksud agar kasus penggunaan yang salah (misuse) bahan berbahaya pada pangan dapat dicegah
atau paling tidak dikurangi dengan cara mengendalikan pasokan bahan berbahaya tersebut melalui mekanisme distribusi yang jelas. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa yang boleh memproduksi bahan berbahaya di dalam negeri adalah perusahaan yang sudah memiliki izin sebagai Produsen Bahan Berbahaya (PB2) dan PB2 hanya boleh menyalurkan bahan berbahaya kepada Pengguna Akhir Bahan Berbahaya (PAB2) atau melalui Distributor Terdaftar Bahan Berbahaya (DTB2). Selanjutnya, bahan berbahaya boleh diimpor oleh Importir Terdaftar Bahan Berbahaya (ITB2) yang berhak mendistribusikan secara langsung kepada PAB2. Importasi bahan berbahaya juga boleh dilakukan oleh Importir Produsen Bahan Berbahaya (IPB2) untuk kepentingan produksinya sendiri. DTB2 hanya boleh menyalurkan bahan berbahaya kepada PAB2 dan Pengecer terdaftar Bahan Berbahaya (PTB2) dan PTB2 hanya boleh menyalurkan bahan berbahaya kepada PAB2. Surat izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya untuk DTB2 dan PTB2 dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan dan gubernur di propinsi PTB2 tersebut berada. Pembinaan dan pengawasan terhadap IPB2, ITB2, DTB2, PTB2 dilakukan oleh Departemen Perdagangan berkoordinasi dengan departemen/ instansi yang terkait. Pada peraturan menteri tersebut, diatur 54 jenis (terlampir) bahan berbahaya yang dilarang penggunaannya dalam pangan.

DAFTAR JENIS BAHAN BERBAHAYA UNTUK KEPERLUAN LAIN DILUAR
PANGAN LABORATORIUM / PENELITIAN
No Nama Bahan Nomer Cas Kemasan Terkecil
1. Alkannin 23444-65-7 1 kg 25 g
2. Asam Borat 10043-35-3 1 kg 25 g
3. Asam Monokloroasetat 79-11 8 1 l 25 ml
4. Asam Nordihidroguaiaretat 500-38-9 1 kg 25 g
5. Asam Salisilat 69-72-7 1 kg 2,5g
6. Auramin 2465-27-2 1 kg 10 g
7. Amaran 915-67-3 1 kg 10 g
8. Besi (III) oksida 1309-37-1 1 kg 10 g
9. Bismut Oksiklorida 7787-59-9 1 kg 25 g
10. Boraks 1303-96-4 5 kg 25 g
11. Coklat FB 12236-46-3 1 kg 25 g
12. Dietil Pirokarbonat 1609-47-8 1 kg 25g
13. Dulsin 150-69-6 1 kg 5 g
14. Formaldehid larutan 50-00-0 10 l 25 ml
15. Hijau Amasid G 5141-20-8 1 kg 25 g.
16. Indantren Biru R 81-77-6 1 kg 10 g
17. Kalkozin Magenta N569-61-9 1 kg 25 g
18. Kalium Borat 7758-01-2 1 kg 50 g
19. Kalium Klorat 3811-04-9 1 kg 5 g
20. Kobalt Asetat 71-48-7 1 kg 5 g
21. Kobalt Klorid 7646-79-9 1 kg 5 g
22. Kobalt Sulfat 5610124-43-3 1 kg 5 g
23. Krisoidin 532-82-1 1 kg 50 g
24. Krisoin S 547-57-9 1 kg 10 g
25. Kumarin 91-64 - 5 1 kg 5 g
26. Kuning Anilin 2706-28-7 1 kg 10 g
27. Kuning Mentega 60-11-7 1 kg 10 g
28. Kuning Metanil 587-98-4 1 kg 25 g
29. Kuning AB 85-84-7 1 kg 10 g
30. Kuning OB 131-79-3 1 kg 10 g
31. Magenta I 632-99-5 1 kg 25 g
32. Magenta II 26261-57-4 1 kg 25 g
33. Magenta III 3248-91-7 1 kg 25 g
34. Merah Sitrus 26358-53-8 1 kg 25 g
35. Minyak Oranye SS 562646-17-5 1 kg 25 g
36. Minyak Oranye XO 3118-97-6 1 kg 25 g
37. Nitrobenzen 98-95-3 1 l 25 ml
38. Nitrofurazon 59-87-0 1 kg 5 g
39. Natrium Salisilat 54-21-7 1 kg 5 g
40. Oranye G 1936-15-8 1 kg 25 g
41. Oranye GGN 523-44-4 1 kg 25 g
42. Orcein 1400-62-0 1 kg 5 g
43. P 400 553-79-7 1 kg 5 g
44. Paraformaldehid 30525-89-4 1 kg/ 1 fl (100 tab) 5 g
45. Ponceau 3R 3564-09-08 1 kg 5 g
46. Ponceau 6R 5850-44-2 1 kg 5 g
47. Ponceau SX 4548-53-2 1 kg 10 g
48. Rhodamin B 5681-88-9 1 kg 1 g
49. Sinamil Antranilat 87-29-6 1 kg 10 g
50. Skarlet GN 3257-28-1 1 kg 10 g
51. Sudan 1 842-07-9 1 kg 25 g
52. Tiourea 62- 56-6 1 kg 25 g
53. Trioksan 110-88-3 1 kg 25 g
54. Violet 6B 1694-09-3 1 kg 10 g

Read More......

Wednesday, December 3, 2008

Sodium Benzoate, Menyebabkan Kerusakan DNA

Berhati-hatilah terhadap bahan pengawet. Survey terbaru tentang pengawet minuman bersoda, Sodium Benzoate diketahui menyebabkan kerusakan DNA


Riset yang dilakukan oleh Sheffield University di Inggris terhadap bahan pengawet makanan dan minuman yang umum digunakan, menyatakan bahwa sodium benzoate diperkirakan dapat merusak DNA. Sodium benzoate, penghambat jamur yang biasa ditemukan pada Pepsi, Coke, Sprite, maupun minuman-minuman ringan lainnya, juga pada asinan dan saus, dianggap patut diwaspadai.

Pete Piper, professor bidang biologi molekuler dan bioteknologi, yang telah meneliti sodium benzoate sejak 1999, pernah menguji sodium benzoate pada sel ragi yang hidup. Ia terkejut menemukan substansi tersebut dapat merusak DNA mitochondria pada ragi.

Karena peduli terhadap hal ini, Piper mempublikasikan penelitiannya melalui surat kabar Inggris, The Independent, pada hari Minggu, 27 Mei 2008: "Bahan kimia ini memiliki kemampuan untuk menyebabkan kerusakan yang serius pada DNA di dalam mitochondria, sedemikian rupa hingga dibuat sepenuhnya tidak aktif - mereka merusak seluruhnya."

"Mitochondria menyerap oksigen untuk menghasilkan energi, dan bila dirusak - seperti terjadi pada sejumlah kondisi pada saat sakit - maka sel mulai mengalami kegagalan fungsi yang sangat serius. Dan ada sejumlah penyakit dimana yang sekarang dikaitkan dengan kerusakan DNA ini - penyakit Parkinson dan beberapa penyakit akibat degenerasi saraf, namun terutama sekali, keseluruhan dari proses penuaan."

Sodium benzoate terbentuk secara alami pada buah cranberry, apel, produk susu, kayu manis, dan cengkeh. Menurut http://inchem.org, sodium benzoate yang terbentuk secara alami pada makanan kira-kira 40 mg/kg. Digunakan sebagai bahan pengawet, diperlukan kira-kira 2.000 mg/kg. Secara historis, asam benzoat berasal dari distilasi kering dari getah kapur barus. Produksi massal dihasilkan secara murah dari toluene. Sodium benzoate dibuat dari asam benzoic.

Penyelidikan-penyelidikan pada daftar FDA terutama diterapkan pada tikus, dimana tidak nampak gejala keracunan. Percobaan yang dilakukan pada sejumlah individu terbatas dari kurun 1960-an hingga 1980-an, tidak menunjukkan efek negatif, oleh karena itu sodium benzoate dan asam benzoic dianggap aman oleh lembaga pengawas makanan Amerika Serikat tersebut.

Kelompok Bantuan Bagi Anak-Anak Hiperaktif di Inggris melakukan pengecualian dan merekomendasikan untuk menghindari sodium benzoate dan asam benzoic. Piper sendiri menganggap hasil uji coba yang dilakukan oleh FDA sebagai "kadarluasa."

Sebuah studi jangka pendek pada tikus - yang diberikan sodium benzoate/benzoic acid sebanyak 1.800 mg/kg - telah mengakibatkan kerusakan sistem saraf pusat. Asam benzoic menyebabkan patologi hati dan mengurangi berat badan. Namun, penyelidikan ini dianggap belum cukup untuk memastikan dampak negatifnya.

Vitamin C (ascorbic acid) ditambahkan pada minuman ringan akan bereaksi dengan sodium benzoate menghasilkan benzene, dikenal sebagai polutan udara dan penyebab kanker.
Sumber: http://www.hidayatullah.com

Read More......

Wednesday, November 26, 2008

Beberapa Hal Penting yang perlu kita waspadai dan dapat dilakukan sesuatu untuk mengatasinya

Berikut ini adalah hal-hal yang perlu dilakukan jika dalam kondisi tertentu. Mudah-mudahan berguna untuk Kita semua :


1. Nomor darurat.

Nomor darurat untuk telepon genggam adalah 112. Jika anda sedang di daerah yang tidak menerima sinyal HP dan perlu memanggil pertolongan, silahkan tekan 112, dan HP akan mencari network yang ada untuk menyambungkan nomor darurat bagi anda, dan yang menarik,nomor 112 dapat ditekan biarpun keypad di-lock. Cobalah..

2. Kunci mobil ada ketinggalan di dalam mobil?

Anda memakai kunci remote? Kalau kunci anda ketinggalan dalam mobil dan remote cadangannya di rumah, tinggal telpon orang rumah dengan HP, lalu dekatkan HP andakurang lebih 30 cm dari mobil, dan minta orang rumah untuk menekan tombol pembuka pada remote cadangan yang ada dirumah (waktu menekan tombol pembuka remote, minta orang rumah mendekatkan remote-nya ke telepon yang dipakainya)

3. Baterai cadangan tersembunyi

Kalau baterai anda hampir habis, padahal anda sedang menunggu telpon penting, dan telpon anda dibuat olehNOKIA, silahkantekan *3370#, maka telpon anda otomatis restart danbaterai akan bertambah 50%. Baterai cadangan ini akan terisi waktu anda mencharge HP anda.

4. Tips untuk men-cek keabsahan mobil/motor anda(Jakarta area only)

Ketik :contoh metro b86301o (merah no polisi anda) Kirim ke 1717, nanti akan ada balasan darikepolisian mengenai data2kendaraan anda, tips ini juga berguna untukmengetahui data2 mobil bekasyang hendak anda beli/incar.


5. Jika anda sedang terancam jiwanya karena dirampok/ditodong seseorang untuk mengeluarkan uang dari atm maka anda bisa minta pertolongan diam-diam dengan memberikan nomor pin secara terbalik, misal no asli pin anda 1254 input 4521 di atm maka mesin akan mengeluarkan uang anda juga tanda bahaya ke kantor polisi tanpa diketahui pencuri tsb. Fasilitas ini tersedia di seluruh atm tapi hanya sedikit orang yang tahu tolong kasih tahu info kepada yang lain

Read More......

Co-Branding Strategy

Teflon by Dupont. Stiker ini diantaranya menempel di peralatan rumah tangga produksi Maspion. Stiker tentu akan mengangkat citra merek dari produk buatan Sidoarjo ini, karena didampingi merek kesohor yang sudah akrab dengan sebagian konsumen. Edukasi pasar mengenai lapisan anti lengket dari DuPont ini telah gencar dilakukan sebelumnya, dan khalayak konsumen mengenal dan meyakini kualitas Teflon sebagai ingredient brand lapisan anti lengket yang dikeluarkan perusahaan ternama DuPont. Merek Maspion sebagai pembuat finished product akan terkatrol jika memakai Teflon sebagai komponennya. Inilah salah satu bentuk co-branding antara Maspion sebagai produsen finished product dan Teflon-DuPont sebagai produsen ingedients product.


Lantas apa keuntungannya Teflon dengan sering dicantumkannya di berbagai finished product?. Tentu saja exposure-nya menjadi meningkat, dan awarenessnya akan meningkat pula. Itu dari sisi awareness. Dari sisi yang lain awareness yang tinggi ini akan mendorong para produsen finished product untuk memakai produknya sekaligus melakukan co-branding sehingga dia mempunyai bargaining position karena dikenal oleh end users. Dupont tidak hanya menjadi pemasok dari produsen finished products yang nasibnya ditentukan oleh mereka. Dengan perceived quality yang tinggi dari end users, maka akan menjadi pilihan utama bagi para produsen, sekaligus yang membuka peluang untuk menjual dengan harga yang lebih tinggi dari kompetitor/pemasok yang lain.

Yang lebih dulu terkenal dengan pola co-branding dengan ingredients brand adalah tata suara stereo dari Dolby. Baru-baru ini digelar iklan yang cukup gencar oleh Polytron mengenai home theatre Minimax MX 7 yang menggunakan teknologi dari Dolby. Co-branding ini akan mengangkat brand image Polytron yang diproduksi di Jawa Tengah ini. Produk ini akan menjadi flagship brand bagi produk Polytron. Walaupun nantinya produk ini terjual tidak terlalu banyak, tetapi dapat meningkatkan perceived quality terhadap produk-produk Polytron, khususnya audio.

Tetapi ingredient brand yang paling spektakuler adalah Intel dengan program co-branding- nya yang sangat terkenal : Intel Inside. Intel menyadari bahwa ia tidak menjual secara langsung kepada end users tetapi harus melalui pabrik komputer. Sehingga nasibnya tergantung kepada pabrik komputer, mau membeli produknya atau tidak. Intel mendorong perusahaan komputer ternama seperti IBM, Compact, Gateway, dan Dell untuk memasang logo Intel Inside dalam iklannya maupun dalam kemasannya. Intel bersedia memberikan imbalan diskon 3 persen dari total pembelian jika mencantumkan dalam iklannya dan 5 persen jika para produsen komputer itu bersedia memasang dalam kemasannya. Kampanye ini dianggarkan dengan biaya tidak tanggung-tanggung, 100 juta dolar AS tiap tahun. Intel Inside ini selama 18 bulan telah terpasang dalam 90 ribu halaman yang jika dihitung kira-kira menjadi 10 milyar exposure. Hasilnya, recognition di kalangan end users meningkat pesat dari 46 persen menjadi 80 persen. Setelah kampanye itu berjalan setahun penjualan intel di seluruh dunia meningkat 63 persen.

Di antara end users ini kebanyakan tidak banyak mengetahui mengenai seluk-beluk mikro prosesor. Mereka pikir jika perusahaan-perusahaan komputer terkenal seperti IBM saja mempercayakan mikro prosesornya yang sangat vital bagi sebuah komputer kepada Intel, tentu kualitasnya telah teruji. Betapa besar pengaruh perceived quality terhadap Intel, dapat terlihat bagaimana AMD berusaha mengajak para konsumen untuk berpikir rasional dengan menawarkan produk sekelas dengan selisih harga 31 sampai 39 persen. Pengaruh ini mengarah kepada price premium sebagai keuntungan yang muncul dari brand equity. Intel juga melakukan price premiun measurement ini. Setiap minggu pewawancara di toko-toko komputer bertanya kepada pengunjung berapa besar diskon yang harus diberikan kepada sebuah komputer agar pembeli berpindah untuk membeli komputer lain tanpa label Intel Inside.

Co-branding antara Intel dengan sejumlah produsen komputer terkemuka tentu mengangkat brand image Intel dan perceived quality terhadapnya, disamping edukasi pasar yang dilakukan sendiri. Pada gilirannya, perceived quality yang tinggi ini dapat pula ditransfer kepada merek komputer yang brand awareness-nya relatif rendah. Ingredient brand Intel dengan label Intel Inside-nya dapat mengangkat citra merek komputer yang tidak terlalu dikenal konsumen. Tentu ini membuat para produsen finished product komputer memilih Intel, ketimbang memilih produk kompetitornya walaupun mungkin lebih mahal.

Berbagai manfaat dapat dipetik dari strategi co-branding ini, untuk kasus Polytron dan Maspion co-branding dengan merek ternama seperti Teflon-Dupont dan Dolby memberikan jaminan bagi konsumen yang belum terlalu yakin dengan kinerja kedua merek tersebut. Konsumen enggan untuk mencoba produk baru maupun merek yang tidak mereka kenal dengan baik. Sebagai produsen produk elektronik, Polytron cukup dikenal, walaupun perceived quality masih di bawah merek Jepang. Tetapi untuk produk home theatre yang canggih, expertise-nya masih belum sepenuhnya diyakini konsumen. Proses pengambilan keputusan untuk membeli sebuah home theatre adalah tergolong high involve decision making. Dengan melakukan co-branding dengan Dolby maka terjadi transfer perceived quality dari Dolby ke Polytron. Merek Dolby memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk ini layak untuk dicoba. Pencantuman Dolby berarti mengkomunikasikan bahwa produk Minimax MX 7 dari Polytron ini sudah berkualitas tinggi. Co-branding dengan Dolby juga memperkuat kesan iklan Minimax MX 7, karena Dolby sudah sangat terkenal. Polytron tidak perlu lagi melakukan komunikasi pemasaran untuk menonjolkan kehebatan tata suara Dolby, tetapi dapat lebih berkonsentrasi pada benefit lainnya, apakah modelnya, layanan pasca jual, konsultasi tata letak agar dapat menghasilkan tata suara yang prima dan lain-lain.

Co-branding dipakai berbagai perusahaan untuk meningkatkan pengaruh dan lingkup mereknya, memasuki area atau sektor pasar yang baru. Juga dipakai menyodorkan teknologi baru, mengurangi biaya melalui skala ekonomis dan untuk penyegaran citra. Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan co-branding ? Pada hakikatnya co-branding adalah suatu bentuk kerjasama di antara dua merek atau lebih, memanfaatkan brand awareness kedua belah pihak dan nama merek masing-masing masih dipakai. Biasanya, menurut Blackett & Russel masa kerjasama co-branding ini berada di antara jangka menengah sampai jangka panjang, dan jika belum cukup alasan untuk melakukan merek baru atau joint venture secara legal.

Dalam kasus Polytron jenis co-branding yang dipakai adalah ingredient co-branding. Masih menurut Blackett dan Russel terdapat tiga bentuk co-branding lainnya, yaitu rich awareness co-branding, values endorsement co-branding, complementary competence co-branding. Dalam rich awareness co-branding keterlibatan kedua belah pihak dan penciptaan nilai yang dihasilkan relatif rendah, dan tujuan intinya adalah untuk meningkatkan exposure kepada masing-masing basis pelanggan untuk meningkatkan brand awareness. Dalam values endorsement co-branding dilakukan kerjasama khusus untuk menjadi endorsement nilai merek sehingga kedua mitra dapat memperkuat reputasi mereknya. Dalam complementary competence co-branding, dua merek yang komplementer bergabung untuk memproduksi sebuah produk yang pada intinya bukan sekedar menjumlahkan kedua bagian tetapi masing-masing mitra mempunyai komitmen untuk memilih kompetensi intinya agar tercipta produk yang unggul.

Bagi sebagian perusahaan manfaat co-branding lebih bersifat taktis yang tujuannya untuk memanfaatkan kapabilitas reputasi mitra untuk memasuki suatu pasar baru dan secara bersama-sama meningkatkan pemasukan. Bagi perusahaan yang lain co-branding lebih bersifat permanen, khususnya di sektor industri teknologi tinggi yang membutuhkan investasi yang besar.

Pustaka :
The Jakarta Consulting Group. 2008. Co-Branding Strategy. Jakarta
Sumber:Milis S2_TI_UI_Depok_2008

Read More......

Friday, November 21, 2008

Pertolongan Pertama Pada "STROKE"

Berikut ini adalah cara memberikan pertolongan pertama pada orang yang terkena stroke. Informasi ini dikirim oleh teman via email. Semoga bermanfaat...


Ada satu cara terbaik untuk memberikan pertolongan pertama kepada orang yang mendapat serangan STROKE.

Cara ini selain dapat menyelamatkan nyawa si penderita , juga tidak menimbulkan efek sampingan apapun. Pertolongan pertama ini dijamin merupakan pertolongan GAWAT DARURAT.

Sebagaimana diketahui , orang yang mendapat serangan STROKE, seluruh darah di tubuh akan mengalir sangat kencang menuju pembuluh darah di otak. Apabila kegiatan pertolongan diberikan terlambat sedikit saja , maka pembuluh dara pada otak tidak akan kuat menahan aliran darah yang mengalir dengan deras dan akan segera pecah sedikit demi sedikit.

Dalam menghadapi keadaan demikian jangan sampai panik tetapi harus tetap tenang. Si penderita harus tetap berada di tempat semula dimana ia terjatuh (Mis : di kamar mandi, kamar tidur, atau dimana saja )

JANGAN DIPINDAHKAN !!!!

Sebab dengan memindahkan si penderita dari tempat semula akan mempercepat perpecahan pembuluh darah di otak. Penderita harus di bantu mengambil posisi duduk yang baik agar tidak terjatuh lagi , dan pada saat itu pengeluaran darah dapat dilakukan, fungsinya adalah untuk mengurangi tekanan darah ke otak.

Untuk yang terbaik menggunakan JARUM SUNTIK , namun apabila tidak ada , maka JARUM JAHIT / JARUM PENTUL / PENITI dapat dipakai dengan terlebih dahulu di-steril-kan dulu dengan cara di bakar diatas api atau dibilas alkohol.Setelah jarum steril, segera lakukan PENUSUKAN pada 10 UJUNG JARI TANGAN.

Titik penusukan kira-kira 1 cm dari ujung kuku. Setiap jari cukup di tusuk 1 KALI SAJA dengan harapan setiap jari mengeluarkan tetes darah. Pengeluaran darah juga dapat dibantu dengan cara di tekan apabila darah ternyata tidak keluar dari ujung jari.

Dalam jangka waktu kira-kira 10 menit , si penderita akan seger sadar kembali. Bila mulut si penderita tampak Mencong / Tidak normal , maka KEDUA DAUN TELINGA si penderita HARUS DITARIK - TARIK sampai berwarna kemerah-merahan. Setelah itu lakukanlah 2 KALI PENUSUKAN pada masing-masing UJUNG BAWAH TELINGA sehingga darah keluar sebanyak 2 tetes dari setiap ujung daun telinga.

Read More......

Asal Usul Tari Zapin

Berbagai tradisi Betawi mendapat pengaruh yang cukup kuat dari daerah-daerah Jawa Barat. Hal ini mudah diiahami sebab wilayah budaya Betawi secara geografis termasuk ke dalam daerah Jawa Barat. Di samping kebudayaan Betawi juga banyak mendapat pengaruh kebudayaan Melayu yang sangat jelas pada lagu dan irama yang mengiringi tari-tarian tertentu, seperti Samrah, Tari zafin yang kini berkembang di Jakarta sangat mungkin merupakan pengaruh kebudayaan Melayu. Terutama setelah pengaruh Islam masuk ke Indonesia.


Diperoleh keterangan bahwa perkataan Tari dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab "Tar ", asalnya nama sebuah alat musik Timur Tengah. Buku tentang tarian Islam yang pertama, adalah "Kitab al-raqsh wa’l-zafn". Kitab tarian dan gerak kaki. Pengaruh kitab ini masih dapat kita lihat dalam kesenian tari Indonesia di Riau. Tari Zafin (al-zafn), sekarang masih hiudp subur di Riau. Berkembang di mana-mana semenjak dari istana sampai ke kedai-kedai kopi. Serampang Dua Belas adalah "dansa" populer peninggalan kerajaan Islam Riau. Syair dalam musiknya (Oemar Amin Hoesin, hal. 466-467).

Menurut keterangan Abdurrahman Al Habsyi, tari zafin telah ada sejak lebih dari seabad yang lalu. Dibudayakan di kalangan ulama keturunan Arab. Menurutnya terdapat dua jenis tari zafin. Pertama Tari Zafin Umum; kedua tari Zafin Betawi. Bahwa Tari Zafin Umum, adalah tari zafin yang berkembang kalangan ulama (keturunan) Arab, sedangkan Tari Zafin Betawi adalah tari Zafin yang berkembang di masyarakat Betawi yang bukan kalangan ulama.

Pengelompokkan tari zafin seperti yang disampaikan oleh Abdurrahman AlHabsyi tersebut di atas, dimaksudkan untuk mempertegas perbedaan penampilannya. Tari Zafin Umum penampilannya lebih Arabis, artinya tidak saja karena lagu-lagunya yang berbahasa Arab, akan tetapi gerakan tarinya juga kelihatan lebih murni. Berbeda dengan Tari Zafin Betawi yang berkembang dewasa ini. Selain lagu-lagunya yang sudah tidak lagi mengusahakan lagu-lagu Arab juga gerakan-gerakan tarinya sudah mendapat banyak pengaruh tari tarian Melayu. Gerakan tangan hampir sama "lebatnya" dengan gerakan kaki. Pada Tari Zafin umumnya hal ini tak tampak. Fungsinya juga sudah beralih, tari Zafin Betawi lebih menunjukan sebagai tari pertunjukan dibanding sebagai tari pergaulan. Tari Zafin Betawi juga sering memperlihatkan pola tari berpasangan, pria dan wanita, walaupun penari prianya merupakan ”travesti".

Selanjutnya dikatakan oleh Abdurrahman AlHabsyi, bahwa Tari Zafin Betawi lahir sebagai peniruan atas Tari Zafin yang biasa ditarikan oleh kalangan Ulama Arab (keturunan). Oleh sebab itu pula sebagaian masyarakat Betawi menyebutnya dengan istilah "Tari Arab Dingkring".

Menurut perkiraan yang masih memerlukan penelitian tari zafin mungkin berasal dari tarian kelompok ahli sufi, seperti Jalaludin Rumi, sebagai pelengkap upacara ritualnya. Tariannya dianggap sebagai olah gerak yang membebaskan jiwa dari ikatan duniawi. Dengan menarik nafas dalam-dalam jemaahnya berulang-ulang menggumamkan: Allah Allah - Allah. Lalu tar (genderang) pun dipukul, mula-mula pelahan, berangsur makin nyaring. Seorang darwisy bertopi kerucut clan berjubah mulai menari, berputar-putar ke kiri dengan kedua belah tangannya terentang lebar-lebar, telapak tangan kanan menghadap ke atas. Seclang telapak tangan kirinya menghadap ke bawah. Seluruh majlis mengumandangkan syahadat. Pertama-tama pelahan, makin lama makin cepat, nyaring dan merdu. Kemudian masuk pula jemaah lainnya, mengitari sang sufi yang sedang menari berputar-putar, dalam arah yang berlawanan.

Perkiraan bahwa tari zafin berasal, dari kebiasaan kelompok ahli sufi demikian itu, berdasarkan keterangan Abdurahman Alhabsyi yang antara lain menyatakan, bahwa sudlah jadi kebiasaan beberapa ulama kalau berkumpul pada waktu-waktu tertentu di majlis taklim Sayid Ali Alhabsyi di Kwitang, menari zafin bersama diiringi orkes gambus.


Sumber seni : TARI ZAFIN, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta



Read More......

Wednesday, October 29, 2008

Bagaimana Menulis Artikel Ilmiah??

Tulisan berikut ini adalah salah satu dari beberapa tulisan mengenai artikel ilmiah (paper) yang akan kami posting. Ide ini muncul dikarenakan ada sebagian rekan-rekan kami yang kebetulan masih belum memahami bagaimana menulis artikel ilmiah atau belum terbiasa menulis artikel.


Pada bagian kali ini akan kami coba ketengahkan mengenai pedoman penulisan artikel. Kalau boleh kami mengatakan, tidak ada aturan baku mengenai pedoman tersebut, hal ini disesuaikan dengan dimana kita akan menerbitkan artikel (paper) kita. Setiap jurnal ilmiah mempunyai pedoman sendiri, tetapi secara garis besar dapat kita ambil beberapa persamaannya.

Berikut ini adalah sistematika penulisan yang kami ambil dari salah satu jurnal ilmiah nasional. Sistematika penulisan terdiri dari:
a. Judul tulisan, harus singkat, dengan kata-kata atau frase yang mencerminkan isi tulisan.
b. Nama penulis, letaknya di bawah judul tulisan.
c. Abstrak, jika tulisan dalam bahasa Indonesia, sebaiknya abstrak ditulis dalam bahasa Inggris dan demikian pula sebaliknya (ada yang tetap menggunakan bahasa Inggris).
d. Pendahuluan (latar belakang, pokok permasalahan, tujuan, kegunaan, ruang lingkup dan metodologi penelitian)
e. Isi (tinjauan pustaka, pengumpulan dan pengolahan data, pembahasan)
f. Penutup (kesimpulan dan saran)
g. Daftar Pustaka

Pada jurnal yang lain sistematika penulisan setelah judul dan nama penulis adalah sebagai berikut:
1. Pendahuluan, berisi latar belakang, pokok masalah, tujuan dan ruang lingkup masalah.
2. Bahan dan Metodologi, berisi keterangan mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam penelitian dan metodologi yang digunakan.
3. Hasil dan Pembahasan, berisi hasil penelitian, analisa, dan pembahasan dari penelitian yang dilaksanakan.
4. Kesimpulan dan Saran
5. Daftar Pustaka

Pada kasus artikel yang ditulis berdasarkan studi literatur aturan di atas (khususnya poin 2 tentunya harus disesuaikan).

Sekali lagi, silakan sesuaikan dengan jurnal ilmiah yang akan dijadikan sebagai wahana penerbitan artikel kita. Oleh karena itu menjadi penting untuk mengetahui sistematika penulisan dari suatu jurnal ilmiah yang akan kita kirimkan artikel, termasuk penggunaan huruf, font huruf, spasi, bentuk kolom dan sebagainya.

Selamat menuangkan ide dan gagasan Anda !!!! (bersambung)


Read More......